Arahan Keamanan, Ketertiban, dan Kebersihan dari Kasi Kamtib dan Ka.KPLP di Lapas Tembilahan

    Arahan Keamanan, Ketertiban, dan Kebersihan dari Kasi Kamtib dan Ka.KPLP di Lapas Tembilahan

    Pada Kamis, 15 Agustus 2024, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Nurhadi, bersama dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Rinaldi, memberikan arahan penting kepada warga binaan Lapas Tembilahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bersih di dalam lapas.

     

    Dalam arahannya, Nurhadi menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di antara sesama warga binaan. "Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan mematuhi aturan yang ada, kita dapat menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi semua, " ujar Nurhadi. Ia juga mengingatkan tentang bahaya dari perilaku yang dapat mengganggu stabilitas di dalam lapas, dan mendorong warga binaan untuk selalu waspada.

     

    Rinaldi menambahkan mengenai pentingnya kebersihan lingkungan. "Kebersihan adalah cerminan dari sikap kita terhadap lingkungan sekitar. Mari kita jaga bersama kebersihan di dalam lapas, agar kesehatan dan kenyamanan tetap terjaga, " kata Rinaldi. Kedua pimpinan ini berharap, dengan adanya arahan ini, warga binaan akan lebih disiplin dan dapat membantu menciptakan lingkungan lapas yang lebih baik dan harmonis.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Tembilahan Koordinasikan Penyerahan...

    Artikel Berikutnya

    Briefing Kalapas Tembilahan Bersama Jajaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Terima 33 Narapidana Pindahan, Lapas Tembilahan Optimis Tingkatkan Pembinaan
    Upacara Kenaikan Pangkat, Kalapas: Kinerja dan Kedisiplinan Harus Ikut Meningkat
    Terima 12 Warga Binaan Pindahan dari Rutan Rengat, Lapas Tembilahan Siap Berikan Pembinaan Lanjutan
    Sidang TPP Lapas Tembilahan: Langkah Pemenuhan Hak Warga Binaan melalui Remisi dan Program Pembinaan

    Ikuti Kami