Lapas Tembilahan Ikuti Sosialisasi Aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan

    Lapas Tembilahan Ikuti Sosialisasi Aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan

    Lapas Tembilahan turut serta dalam sosialisasi aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau pada Jumat, 13 September 2024. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Riau dengan tujuan memperkenalkan dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi tersebut untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kesekretariatan.

     

    Aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan dirancang untuk memantau dan mengevaluasi kualitas layanan administrasi dan kesekretariatan di setiap UPT. Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap unit kerja dapat memanfaatkan aplikasi secara maksimal, memastikan layanan kesekretariatan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Sosialisasi juga memberikan panduan teknis tentang cara penggunaan aplikasi dan langkah-langkah pelaporan kinerja melalui platform digital.

     

    Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menyatakan dukungannya terhadap implementasi aplikasi ini di Lapas Tembilahan. “Dengan adanya aplikasi ini, layanan kesekretariatan dapat berjalan lebih terukur dan efisien. Kami berharap ini dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lapas Tembilahan, ” ujar Hari Winarca.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Tembilahan Gelar Simulasi Penyelamatan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Tembilahan Hadiri Rapat Paripurna...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Terima 33 Narapidana Pindahan, Lapas Tembilahan Optimis Tingkatkan Pembinaan
    Upacara Kenaikan Pangkat, Kalapas: Kinerja dan Kedisiplinan Harus Ikut Meningkat
    Terima 12 Warga Binaan Pindahan dari Rutan Rengat, Lapas Tembilahan Siap Berikan Pembinaan Lanjutan
    Sidang TPP Lapas Tembilahan: Langkah Pemenuhan Hak Warga Binaan melalui Remisi dan Program Pembinaan

    Ikuti Kami