Seksi Binadik Lapas Tembilahan Sosialisasikan Pemenuhan Layanan Tahanan dan Hak Integrasi

    Seksi Binadik Lapas Tembilahan Sosialisasikan Pemenuhan Layanan Tahanan dan Hak Integrasi

    Rabu, 18 September 2024, Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Tembilahan menyelenggarakan sosialisasi terkait pemenuhan layanan tahanan, bantuan hukum, serta hak integrasi bagi warga binaan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubsi Registrasi, Febri Aulia Rahman, dan Kasubsi Bimkemaswat, Zakaria, di lapangan badminton Lapas Tembilahan setelah senam pagi para tahanan.

     

    Dalam sosialisasi ini, para tahanan diberikan pemahaman tentang hak-hak yang mereka miliki, termasuk bantuan hukum yang dapat diakses selama masa penahanan. Selain itu, dijelaskan pula mekanisme pengajuan hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB), agar warga binaan memahami langkah-langkah yang harus diambil.

     

    Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menyampaikan bahwa sosialisasi ini adalah upaya Lapas untuk memastikan setiap tahanan mendapatkan layanan yang sesuai dengan aturan hukum. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang transparan dan mendukung setiap warga binaan dalam menjalani masa hukumannya, ” ujarnya.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Kasubbag TU Lapas Tembilahan Sosialisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Wartelsuspas, Layanan Komunikasi Warga Binaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Terima 33 Narapidana Pindahan, Lapas Tembilahan Optimis Tingkatkan Pembinaan
    Upacara Kenaikan Pangkat, Kalapas: Kinerja dan Kedisiplinan Harus Ikut Meningkat
    Terima 12 Warga Binaan Pindahan dari Rutan Rengat, Lapas Tembilahan Siap Berikan Pembinaan Lanjutan
    Sidang TPP Lapas Tembilahan: Langkah Pemenuhan Hak Warga Binaan melalui Remisi dan Program Pembinaan

    Ikuti Kami